SD NEGERI BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN JAWA TIMUR

SD NEGERI BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN JAWA TIMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI BABJARMADU KARANGGENENG

Thursday, April 18, 2013

TATA TERTB GURU MENGAJAR



TATA TERTIB GURU MENGAJAR

TATA TERTIB GURU MENGAJAR


  1. Berpakaian seragam / rapi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
  1. Bersikap dan berperilaku sebagai pendidik.

  1. Berkewajiban mempersiapkan administrasi pengajaran, alat-alat dan bahan pengajaran dan mengadakan ulangan secara teratur.

  1. Diwajibkan hadir di sekolah sepuluh menit sebelum mengajar.

  1. Diwajibkan mengikuti Upacara Bendera (setiap hari Senin / Hari Nasional) bagi semua Guru,Pegawai dan Karyawan.

  1. Wajib mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah.

  1. Wajib melapor kepada Guru Piket bila terlambat

  1. Memberitahukan kepada Kepala Sekolah atau Guru Piket bila berhalangan hadir dan memberikan tugas atau bahan pelajaran untuk siswa.

  1. Diwajibkan menandatangani daftar hadir dan mengisi agenda kelas.

  1. Mengondisikan / menertibkan siswa saat akan mengajar.

  1. Diwajibkan melaporkan kepada Kepala Sekolah / Guru Piket jika akan melaksanakan kegiatan di luar sekolah.

  1. Selain mengajar juga memperhatikan situasi kelas mengenai 9K dan memnantu menegakkan tata tertib siswa.

  1. Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai.

  1. Tidak diperbolehkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat,ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya.

  1. Tidak diperbolehkan memulangkan siswa tanpa seizin Guru Piket atau Kepala Sekolah.

  1. Tidak diperbolehkan menggunakan waktu istirahat untuk ulangan atau kegiatan lain di dalam kelas.

  1. Memberikan sanksi kepda siswa yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan hindari huukman fisik ecara berlebihan.

  1. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kelas / tatap muka.

  1. Guru agar menggunakan waktu tatap muka (minimal 5 menit) untuk melakukan pembinaan akhlak terhadap siswa.

  1. Menjaga kerahasiaan jabatan.

  1. wajib menjaga citra guru,sekolah dan citra pendidik pada umumnya.

No comments:

Post a Comment