DOKUMEN SDN BANJARMADU
DOKUMEN SDN BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN
TUGAS POKOK, KOMPETENSI
DAN INDIKATOR
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
A. Tugas Pokok Kepala Sekolah
Tugas pokok kepala sekolah mencakup tiga
bidang, yaitu: (1) tugas manajerial, (2) supervisi dan (3) kewirausahaan.
Uraian tugas tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang
manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya
dapat disediakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah
secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai
berikut:
a. Menyusun perencanaan sekolah
b. Mengelola program pembelajaran
c. Mengelola kesiswaan
d. Mengelola sarana dan prasarana
e. Mengelola personal sekolah
f. Mengelola keuangan sekolah
g. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
h. Mengelola administrasi sekolah
i. Mengelola sistem informasi sekolah
j. Mengelola layanan khusus sekolah
k. Mengevaluasi program sekolah
l. Memimpin sekolah
2.
Tugas Supervisi
Tugas melakukan supervisi terhadap
pelaksanaan kerja tenaga pendidik dan kependidikan bertujuan untuk menjamin
agar tenaga pendidik dan kependidikan bekerja dengan baik serta menjaga mutu
proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Tugas supervisi ini mencakup
kegiatan-kegiatan:
a. Merencanakan program supervisi
b. Melaksanakan program supervisi
c. Menindaklanjuti hasil supervisi
3 Tugas Kewirausahaan
Tugas kewirausahaan bertujuan agar sekolah
memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah
khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah mampu membudayakan
perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
B. Kompetensi Kepala Sekolah
Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik
sebagai kepala sekolah, dituntut untuk memiliki sejumlah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi juga
dapat didefinisikan sebagai spesifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan
standar kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia kerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ditetapkan 5 (lima)
dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan,
(4) supervisi, dan (5) sosial
.
1. Kompetensi Kepribadian
Kepala sekolah harus menunjukkan sikap dan
perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi
pemimpin. Kepala sekolah harus: (a) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi
komunitas sekolah/madrasah; (b) memiliki integritas kepribadian sebagai
pemimpin, (c) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri, (d)
bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, (e) mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah, dan (f) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai
pemimpin pendidikan. Kompetensi kepribadian tersebut sangat menentukan kompetensi
lainnya, dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah..
2. Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial berhubungan dengan
kemampuan kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus
dipimpin dan dikelola dengan baik. Kemampuan dalam mengelola ini menjadi
pegangan cara berfikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah dengan
cara berpikir seorang manajer. Misalnya kemampuan untuk mengidentifikasi dan
mengembangkan jenis-jenis input sekolah, mengembangkan proses-proses di sekolah
(pembelajaran, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan,
pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian).
Kompetensi manajerial itu meliputi: (a)
menyusun perencanaan sekolah/madrasah mengenai berbagai tingkatan perencanaan,
(b) mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan, (c)
memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya
sekolah/madrasah secara optimal; (d) mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif, (e) menciptakan
budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik, (f) mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber
daya manusia secara optimal, (g) mengelola sarana dan prasarana
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, (h) mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah, (i) mengelola peserta didik
dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan
kapasitas peserta didik, (j ) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional, (k) mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan dan efisien, (l) mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam
mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah, (m) mengelola unit layanan khusus
sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik di sekolah/madrasah, (n) mengelola sistem informasi sekolah/madrasah
dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan, (o) memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah, (p) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanakan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat,
serta merencanakan tindak lanjut.
Kemampuan
yang mendukung subkompetensi menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk
berbagai tingkatan perencanaan. Indikator pencapaian sub kompetensi
ini, diantaranya (a) mampu menyusun rencana
strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan pada keseluruhan
kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses
penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan
rencara strategis yang
baik, (b) mampu menyusun rencana
operasional (renop) pengembangan sekolah berlandaskan pada keseluruhan rencana
strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses
penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan
rencana operasional yang baik,
(c) mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah
(RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun,
melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh
prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik, dan (d) mampu
menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan
perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan
proposal yang baik.
Kompetensi
kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya adalah
kemampuan dalam sistem administrasi. Jadi dalam hal ini kepala sekolah sebagai
pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Namun demikian penugasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai
manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola
kelembagaan, yang mencakup: (a) menyusun sistem administrasi sekolah; (b)
mengembangkan kebijakan operasional sekolah; (c) mengembangkan pengaturan
sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman
kerja, petunjuk kerja, dan sebagainya; (d) melakukan analisis kelembagaan untuk
menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; dan (e) mengembangkan unit-unit organisasi
sekolah atas dasar fungsinya
3. Kompetensi Kewirausahaan
Kewirausahaan merupakan salah satu
kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari
keberlanjutan program sekolah. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah
mampu mewujudkan kemampuan dalam wirausahanya ini maka kepala sekolah harus
mampu menunjukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau
donatur serta memandirikan sekolah dengan cara berwirausaha.
Kompetensi kepala sekolah yang mendukung
terhadap perwujudan kompetensi kewirausahaan ini, mencakup: (a) menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah, (b) bekerja keras
untuk mencapaikeberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif, (c) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, (d)
pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala
yang dihadapi sekolah/madrasah, (e) memiliki naluri kewirausahaan dalam
mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar
peserta didik.
Indikator kompetensi seorang kepala sekolah
yang memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas sebagai
pemimpin sekolah/madrasah harus dapat dilihat dari sub kompetensi kepala
sekolah dalam hal: (a) memiliki kemauan yang
kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah/madrasah,
(b) berupaya untuk belajar terus - menerus dalam rangka mensukseskan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, (c) selalu meminta balikan dari
berbagai pihak dalam rangka untuk kesuksesan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, dan (d) memiliki semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah/madrasah
Kompetensi yang diasumsikan akan mampu
memberikan kemajuan pesat di masa yang akan datang, yaitu pantang menyerah dan
selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah/madrasah. Kompetensi ini dapat terwujud jika ia mampu untuk (a)
memiliki rasa optimis yang tinggi dalam mencapai keberhasilan, (b) memiliki
jiwa pantang menyerah dalam menghadapikendala yang dihadapi
sekolah/madrasah secara
kontinyu, (c) memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas, dan (d)
mencari dan menemukan alternatif terbaik dalam menghadapi kendala di sekolah
4. Kompetensi Supervisi
Kompetensi supervisi ini sangat strategis
bagi seorang kepala sekolah khususnya dalam memahami apa tugas dan fungsi
kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Kompetensi supervisi mencakup
(a) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru; (b) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; (c)menindaklanjuti hasil supervisi
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, di
antaranya adalah bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk
memberdayakan sumber daya sekolah termasuk guru.
Kompetensi merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, dapat dilihat dari kemampuan Kepala
Sekolah dalam: (a) mengidentifikasi kegiatan-kegiatan supervisi akademik,
(b) menyiapkan instrumen supervisi akademik, (c) menyusun jadwal kegiatansupervisi akademik,
dan (d) mensosialisasikan kegiatan supervisi akademik
Kepala sekolah diharapkan juga mampu melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Hal-hal yang perlu diungkap antara lain
apakah kepala sekolah: (a) melihat dokumen silabus dan RPP bagi guru, (b) melaksanakan
observasi kegiatan pembelajaran oleh guru, dan (c) melaksanakan diskusi,
refleksi, dan umpan balik terkait dengan kegiatan pembelajaran
5. Kompetensi Sosial
Kompetensi ini pada dasarnya cukup sulit
jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika
hal itu dilakukan dalam rangka keterkaitannya dengan program sekolah.
Kompetensi ini mencakup: (a) bekerja sama dengan pihak lain untuk
kepentingan sekolah/madrasah, (b) berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan, dan (c) memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan
dengan kemampuan untuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa
diwujudkan melalui kemampuannya dalam hal: (a) memfasilitasi dan memberdayakan
dewan sekolah/komite sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap
pengembangan sekolah, (b) mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana,
pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah, (c) menyusun
rencana dan program pelibatan orang tua siswa dan masyarakat,
(d) mempromosikan sekolah kepada
masyarakat, (e) membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga
masyarakat, dan (f) membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.
Kompetensi sosial ini juga sering
berhubungan dengan tuntutan kepala sekolah dalam hal mengembangkan budaya
sekolah atau madrasah secara adaptif, lebih baik, dan maju. kompetensi itu bisa
diwujudkan melalui kemampuannya untuk: (a) menerapkan dan mengembangkan
nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis; (b) membentuk budaya kerjasama (school
corporate culture) yang kuat; (c) menumbuhkan budaya profesionalisme warga
sekolah, (d) menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademis; dan (e)
menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah
C. Indikator Kompetensi Kepala Sekolah
Untuk menilai kompetensi Kepala sekolah
maka dimensi kompetensi Kepala Sekolah sebagaimana yang tercantum dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, perlu dikembangkan indikator
kompetensi Kepala Sekolah. Indikator Kompetensi Kepala sekolah itu adalah
sebagai berikut:
1. Kepribadian
No
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
1
|
Berakhlak mulia, mengembangkan
budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas
di sekolah/madrasah
|
1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur menepati janji bagi warga sekolah.
|
1.2 Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
|
||
1.3 Menunjukkan keteladanan, akhlak mulia
bagi komunitasnya di sekolah
|
||
1.4 Sopan dalam berbicara, berpenampilan dan
berbuat terhadap semua warga sekolah
|
||
2
|
Memiliki integritas kepribadian
sebagai pemimpin
|
2.1 Konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan
berbuat dalam melaksanakan tugas
|
2.2 Memiliki komitmen,loyalitas,dedikasi, dan etos kerja yang tinggi
dalam melaksanakan tugas
|
||
2.3 Tegas
dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan denganpelaksanaan
tugas
|
||
2.4 Disiplin dalam melaksanakan tugas
|
||
3
|
Memiliki keinginan yang kuat dalam
pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
|
3.1 Aktif mencari informasi tentang
kebijakan baru
|
3.2 Membangun komunitas
belajar yang berkaitan dengan upaya pengembangan sekolah
|
||
3.3 Mengikuti perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni
|
||
3.4 Ikut serta dalam organisasi profesi
|
||
4
|
Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
|
4.1 Menerima pendapat, kritik, dan saran
orang lain
|
4.2 Bersikap transparan, akuntabel, dan demokratis
|
||
4.3 Mendiskusikan berbagai persoalan tentang isu-isu
pengembangan sekolah
|
||
4.4 Berani mengambil inisiatif dan
membuat keputusan
|
||
5
|
Mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah
|
5.1 Sabar dan bersikap dewasa dalam
menangani masalah
|
5.2 Menggunakan strategi yang efektif
dalam menghadapi masalah
|
||
5.3 Mampu mengelola konflik menjadi
sesuatu yang positif
|
||
5.4 Tidak
mudah putus asa dalammenghadapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaantugas
|
||
6
|
Memiliki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan
|
6.1 Memiliki
minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
|
6.2 Memiliki
jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan
sekolah
|
||
6.3 Bekerja keras untuk mecapai
keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
|
||
6.4 Memegang teguh tujuan sekolah dengan menjadi contoh
dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran
|
2. Kompetensi Manajerial
No
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
|
1
|
Menyusun perencanaan
sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
|
||
1.2 Mampu menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai dengan standar
pengelolaan
|
|||
1.3 Mampu menyusun Rencana
Kerja Tahunan (RKT)sesuai dengan standar pengelolaan .
|
|||
1.4 Mampu menyusun proposal kegiatan sesuai dengan standar pengelolaan
|
|||
2
|
Mengembangkan organisasi
sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
|
2.1 Mengembangkan
struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien
sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses
pengorganisasian yang baik.
|
|
2.2 Mengembangkan
deskripsi tugas setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses
pengorganisasian yang baik.
|
|||
2.3 Mengembangkan standar
operasional prosedur pelaksanaan tugas setiap unit kerja melalui pendekatan,
strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
|
|||
2.4 Mengembangkan
aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung
implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan
kebutuhan, minat, dan bakatpendidik dan tenaga
kependidikan
|
|||
3
|
Memimpin sekolah/madrasah dalam
rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
|
3.1 Mampu mengkoordinasikan pendidik
dan tenaga kependidikan dalam merealisasikan keseluruhan
rencana untuk pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran
sekolah
|
|
3.2 Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan serta memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan agar
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar
operasional prosedur yang telah ditetapkan
|
|||
3.3 Mampu memimpin rapat dengan pendidik
dan tenaga kependidikan, orangtua siswa, dan komite
sekolah
|
|||
3.4 Mampu mengambil keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
|
|||
4
|
Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
|
4.1 Merencanakan program peningkatan
kompetensipendidik dan tenaga
kependidikan menuju organisasi pembelajar yang efektif
|
|
4.2 Melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan menuju organisasi pembelajar yang
efektif
|
|||
4.3 Mengevaluasi program peningkatan
kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan menuju organisasi pembelajar yang efektif
|
|||
4.4 Menindaklanjuti hasil
evaluasi program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikanmenuju
organisasi pembelajar yang efektif
|
|||
5
|
Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
|
5.1 Menciptakan suasana kompetisi pada diri peserta didik di
bidang akademis dan non akademis
|
|
5.2 Menciptakan budaya baca dikalangan
peserta didik
|
|||
5.3 Melakukan inovasi dalam meningkatkan efektifitas
pembelajaran
|
|||
5.4 Meningkatkan minat peserta
didik untuk belajar mandiri dan melakukan penelitian-penelitian inovatif
|
|||
6
|
Mengelola guru dan staf dalam
rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
|
6.1 Menyusun program memberdayakanan pendidik dan tenaga kependidikan
|
|
6.2 Melaksanakan program pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan
|
|||
6.3 Mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaanpendidik dan tenaga kependidikan
|
|||
6.4 Menindaklajuti hasil evaluasi
pelaksanaan program pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan
|
|||
7
|
Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
|
7.1 Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengadaansarana dan prasarana sekolah
|
|
7.2 Melakukan penyimpanan dan penyaluran sarana dan prasarana sekolah
|
|||
7.3 Melakukan pemeliharaan dan
pendayagunaansarana dan prasarana sekolah
|
|||
7.4 Melakukan inventarisasi dan
penghapusan sarana dan prasarana
sekolah
|
|||
8
|
Mengelola hubungan
sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber
belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
|
8.1 Menyusun program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
|
|
8.2 Melaksanakan program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
|
|||
8.3 Mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah
|
|||
8.4 Menganalisis dan menindaklanjuti
hasil evaluasi program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah
|
|||
9
|
Mengelola peserta didik dalam
rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan
kapasitas peserta didik.
|
9.1 Menyusun program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan
kapasitas peserta didik.
|
|
9.2 Melaksanakan program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
|
|||
9.3 Mengevaluasi program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
|
|||
9.4 Menindaklanjuti hasil evaluasi program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
|
|||
10
|
Mengelola pengembangan kurikulum
dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
|
10.1 Menyusun program pengembangan
kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
|
|
10.2 Mengembangkan perangkat pembelajaran
sesuai dengan kurikulum yang telah dikembangkan di sekolah
|
|||
10.3 Melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan perangkat pembelajaran
|
|||
10.4 Mengevaluasi dan
menindaklanjuti pelaksanaan pembelajaran
|
|||
11
|
Mengelola keuangan
sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien.
|
11.1 Mengidentifkasi sumber-sumber dana
dan kapasitasnya untuk menunjang penyelenggaraan satuan pendidikan
|
|
11.2 Mengalokasikan anggaran sesuai RKAS dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
efisien
|
|||
11.3 Mengadministrasikan keuangan sekolah
secaraakuntabel, transparan, dan efisien
|
|||
11.4 Menyusun laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan efisien
|
|||
12
|
Mengelola ketatausahaan
sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah
|
12.1 Menyusun program ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/ madrasah
|
|
12.2 Melaksanakan kegiatan ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/ madrasah
|
|||
12.3 Mengevaluasi kegiatan ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/ madrasah
|
|||
12.4 Menganalisis dan menindaklajuti hasil
evaluasi kegiatan ketatausahaan sekolah/madrasah
dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah
|
|||
13
|
Mengelola unit layanan khusus
sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik di sekolah/madrasah.
|
13.1 Menyusun program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
|
|
13.2 Melaksanakan program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung
kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
|
|||
13.3 Mengevaluasi program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung
kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
|
|||
13.4 Menganalisis dan menindaklajuti
hasil evaluasi kegiatan unit
layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
|
|||
14
|
Mengelola sistem informasi
sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
|
14.1 Menyusun program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan
|
|
14.2 Melaksanakan program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan
|
|||
14.3 Mengevaluasi program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan
|
|||
14.4 Menganalisis dan menindaklajuti hasil
evaluasi program sistem
informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan
keputusan
|
|||
15
|
Memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
|
15.1 Memanfaatkan teknologi informasi untuk penerimaan peserta didik
|
|
15.2 Memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran
|
|||
15.3 Memanfaatkan teknologi informasi untuk perpustakaan
|
|||
15.4 Memanfaatkan teknologi informasi bagimanajemen sekolah/madrasah.
|
|||
16
|
Melakukan monitoring, evaluasi,
dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur
yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
|
16.1 Merencanakan program monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program
kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan
tindak lanjutnya.
|
|
16.2 Melaksanakan monitoring pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah
dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
|
|||
16.3 Mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan
prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutny
|
|||
16.4 Melaporkan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan
prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
|
3. Kompetensi kewirausahaan
No
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
1
|
Menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah/madrasah.
|
1.1 Menciptakan inovasi pembelajaranbagi pengembangan sekolah/madrasah
|
1.2 Menciptakan inovasi administrasi
sekolah bagi
pengembangan sekolah/madrasah
|
||
1.3 Membangun kemitraan dalam rangka
pengembangan sekolah
|
||
1.4 Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif,
dan produktif) di kalangan warga sekolah
|
||
2
|
Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
|
2.1 Komitmen untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif
|
2.2 Memiliki etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif
|
||
2.3 Memiliki daya juang untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif
|
||
2.4 Menciptakan budaya dan ilkim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
|
||
3
|
Memiliki motivasi yang kuat untuk
sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
|
3.1 Memiliki kemauan yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas sebagai
pemimpin sekolah/madrasah
|
3.2 Berupaya untuk belajar terus -
menerus dalam rangka mensukseskan tugas
sebagai pemimpin sekolah/madrasah
|
||
3.3 Selalu meminta balikan dari berbagai
pihak dalam rangka untuk kesuksesan tugas
sebagai pemimpin sekolah/madrasah
|
||
3.4 Memiliki semangat dalammelaksanakan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah
|
||
4
|
Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah/madrasah.
|
4.1 Memiliki rasa optimis yang tinggi
dalam mencapai keberhasilan
|
4.2 Memiliki jiwa pantang
menyerah dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
|
||
4.3 Memiliki rasa tanggung jawab yang
tinggi terhadap tugas.
|
||
4.4 Mencari dan menemukan alternatif
terbaik dalam menghadapi kendala di sekolah
|
||
5
|
Memiliki naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber
belajar peserta didik
|
5.1 Tanggap adanya peluang usahasebagai sumber belajar peserta didik
|
5.2 Menangkap adanya peluang usahasebagai sumber belajar peserta didik
|
||
5.3 Mendirikan unit-unit usaha di sekolahsebagai sumber belajar peserta didik
|
||
5.4 Mengembangkan unit-unit usaha di
sekolah sebagai sumber
belajar peserta didik
|
4. Kompetensi Supervisi
No
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
1
|
Merencanakan program supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
|
1.1 Mengidentifikasi kegiatan-kegiatansupervisi akademik
|
1.2 Menyiapkan instrumen supervisi akademik
|
||
1.3 Menyusun jadwal kegiatan supervisi akademik
|
||
1.4 Mensosialisasikan kegiatan supervisi akademik
|
||
2
|
Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
|
2.1 Memeriksa dokumen silabus , RPP, dan program bimbingan konseling.
|
2.2 Melaksanakan observasi
kegiatan pembelajaran dan bimbingan konseling.
|
||
2.3 Melaksanakan diskusi, dan
refleksi terkait dengan kegiatan pembelajaran dan konseling.
|
||
2.4 Melaksanakan umpan
balik berdasarkan hasil diskusi dan refleksi terkait dengan kegiatan
pembelajaran dan konseling.
|
||
3
|
Menindaklanjuti hasil supervisi
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
|
3.1 Menentukan strategi untukpeningkatan profesionalisme guru.
|
3.2 Menentukan target
pencapaian untukpeningkatan
profesionalisme guru.
|
||
3.3 Menentukan jadwal supervisi
berikutnya
|
||
3.4 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
|
5. Kompetensi Sosial
No
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
1
|
Bekerja sama dengan pihak lain
untuk kepentingan sekolah/madrasah
|
1.1 Memfasilitasi dan memberdayakankomite sekolah/dewan sekolah sebagai perwujudan pelibatan
masyarakat terhadap pengembangan sekolah
|
1.2 Mencari dan mengelola dukungan dari
masyarakat (dana, pemikiran, moral,dan tenaga, dsb) bagi pengembangan
sekolah
|
||
1.3 Menyusun rencana dan program
pelibatan orangtua siswa dan masyarakat;
|
||
1.4 Mempromosikan sekolah kepada
masyarakat
|
||
2
|
Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyara katan.
|
2.1 Menyelenggarakan kegiatan bakti
sosial
|
2.2 Keiikutsertaan di berbagai event atau kegiatan sosial di berbagai
strata
|
||
2.3 Partisipasi aktif dalam kegiatan
sosial di sekitar sekolah hingga skala nasional
|
||
2.4 Penyelenggaraan kegiatan sekolah yang
mengundang masyarakat
|
||
3
|
Memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
|
3.1 Membantu orang/masyarakat yang
mengalami musibah/bencana
|
3.2 Memberikan pemikiran
kepadaorang/masyarakat dalam memecahkan masalah sosial
|
||
3.3 Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat
|
||
3.4 Tanggap dan peduli terhadap
kepentingan atau kelompok lain
|
Bismillah
ReplyDeleteSaya minta ijin copy pak
Sukron jazilan
Bismillah
ReplyDeleteSaya minta ijin copy pak
Sukron jazilan
Silahkan saja, semoga bermanfa'at.
ReplyDeleteIjin copas pak.
ReplyDeleteizin copas ya pak
ReplyDeletejazakallahu khoiron