SD NEGERI BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN JAWA TIMUR

SD NEGERI BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN JAWA TIMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI BABJARMADU KARANGGENENG

Wednesday, April 17, 2013

DOKUMEN SEKOLAH

DOKUMEN SDN BANJARMADU


DOKUMEN SDN BANJARMADU KARANGGENENG LAMONGAN



TUGAS POKOK, KOMPETENSI
DAN INDIKATOR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH


A.   Tugas Pokok  Kepala Sekolah
Tugas pokok kepala sekolah mencakup tiga bidang, yaitu: (1) tugas manajerial, (2) supervisi dan (3) kewirausahaan. Uraian tugas tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
a.    Menyusun perencanaan sekolah
b.    Mengelola program pembelajaran
c.    Mengelola kesiswaan
d.    Mengelola sarana dan prasarana
e.    Mengelola personal sekolah
f.     Mengelola keuangan sekolah
g.    Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
h.    Mengelola administrasi sekolah
i.      Mengelola sistem informasi sekolah
j.      Mengelola layanan khusus sekolah
k.    Mengevaluasi program sekolah
l.      Memimpin sekolah

2. Tugas Supervisi
Tugas melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja tenaga pendidik dan kependidikan bertujuan untuk menjamin agar tenaga pendidik dan kependidikan bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Tugas supervisi ini mencakup kegiatan-kegiatan:
a.    Merencanakan program supervisi
b.    Melaksanakan program supervisi
c.    Menindaklanjuti hasil supervisi

3      Tugas Kewirausahaan
Tugas kewirausahaan bertujuan agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah mampu membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.

B.   Kompetensi Kepala Sekolah
Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai kepala sekolah, dituntut untuk memiliki sejumlah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi juga dapat didefinisikan sebagai spesifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia kerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ditetapkan 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial
.
1.    Kompetensi Kepribadian
Kepala sekolah harus menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin. Kepala sekolah harus: (a) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi komunitas sekolah/madrasah; (b) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, (c) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri, (d) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, (e) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah, dan (f) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan. Kompetensi kepribadian tersebut sangat menentukan kompetensi lainnya, dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah..

2.    Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial berhubungan dengan kemampuan kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik. Kemampuan dalam mengelola ini menjadi pegangan cara berfikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Misalnya kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah, mengembangkan proses-proses di sekolah (pembelajaran, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian).
Kompetensi manajerial itu meliputi: (a) menyusun perencanaan sekolah/madrasah mengenai berbagai tingkatan perencanaan, (b) mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan, (c) memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; (d) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif, (e) menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik, (f) mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal, (g) mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, (h) mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah, (i) mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik, (j ) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional, (k) mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien, (l) mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah, (m) mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah, (n) mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan, (o) memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah, (p) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
            Kemampuan yang mendukung subkompetensi menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.  Indikator pencapaian sub kompetensi ini, diantaranya (a) mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan pada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis yang baik, (bmampu menyusun rencana operasional (renop) pengembangan sekolah berlandaskan pada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik, (c) mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik, dan (d) mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
            Kompetensi kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam sistem administrasi. Jadi dalam hal ini kepala sekolah sebagai pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penugasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan, yang mencakup: (a) menyusun sistem administrasi sekolah; (b) mengembangkan kebijakan operasional sekolah; (c) mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dan sebagainya; (d) melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; dan (e) mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsinya

3.    Kompetensi Kewirausahaan
Kewirausahaan merupakan salah satu kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari keberlanjutan program sekolah. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah mampu mewujudkan kemampuan dalam wirausahanya ini maka kepala sekolah harus mampu menunjukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau donatur serta memandirikan sekolah dengan cara berwirausaha.
Kompetensi kepala sekolah yang mendukung terhadap perwujudan kompetensi kewirausahaan ini, mencakup: (a) menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah, (b) bekerja keras untuk mencapaikeberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif, (c) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, (d) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah, (e) memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
Indikator kompetensi seorang kepala sekolah yang memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah harus dapat dilihat dari sub kompetensi kepala sekolah dalam hal: (a) memiliki kemauan yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, (b) berupaya untuk belajar terus - menerus dalam rangka mensukseskan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, (c) selalu meminta balikan dari berbagai pihak dalam rangka untuk kesuksesan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, dan (d) memiliki semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
Kompetensi yang diasumsikan akan mampu memberikan kemajuan pesat di masa yang akan datang, yaitu pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. Kompetensi ini dapat terwujud jika ia mampu untuk (a) memiliki rasa optimis yang tinggi dalam mencapai keberhasilan, (b) memiliki jiwa pantang menyerah dalam menghadapikendala yang dihadapi sekolah/madrasah secara kontinyu, (c) memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas, dan (d) mencari dan menemukan alternatif terbaik dalam menghadapi kendala di sekolah

4.    Kompetensi Supervisi
Kompetensi supervisi ini sangat strategis bagi seorang kepala sekolah khususnya dalam memahami apa tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Kompetensi supervisi mencakup (a) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; (b) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; (c)menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, di antaranya adalah bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah termasuk guru.
Kompetensi merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, dapat dilihat dari kemampuan Kepala Sekolah dalam:  (a) mengidentifikasi kegiatan-kegiatan supervisi akademik, (b) menyiapkan instrumen supervisi akademik, (c) menyusun jadwal kegiatansupervisi akademik, dan (d) mensosialisasikan kegiatan supervisi akademik
Kepala sekolah diharapkan juga mampu melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Hal-hal yang perlu diungkap antara lain apakah kepala sekolah: (a) melihat dokumen silabus dan RPP bagi guru, (b) melaksanakan observasi kegiatan pembelajaran oleh guru, dan (c) melaksanakan diskusi, refleksi, dan umpan balik  terkait dengan kegiatan pembelajaran

5.    Kompetensi Sosial
Kompetensi ini pada dasarnya cukup sulit jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika hal itu dilakukan dalam rangka keterkaitannya dengan program sekolah. Kompetensi ini mencakup: (a) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan  sekolah/madrasah, (b) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan (c) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuan untuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa diwujudkan melalui kemampuannya dalam hal: (a) memfasilitasi dan memberdayakan dewan sekolah/komite sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah, (b) mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah, (c) menyusun rencana dan program pelibatan orang tua siswa dan masyarakat,
(d) mempromosikan sekolah kepada masyarakat, (e) membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat, dan (f) membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.
Kompetensi sosial ini juga sering berhubungan dengan tuntutan kepala sekolah dalam hal mengembangkan budaya sekolah atau madrasah secara adaptif, lebih baik, dan maju. kompetensi itu bisa diwujudkan melalui kemampuannya untuk: (a) menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis; (b) membentuk budaya kerjasama (school corporate culture) yang kuat; (c) menumbuhkan budaya profesionalisme warga sekolah, (d) menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademis; dan (e) menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah

C.   Indikator Kompetensi Kepala Sekolah
Untuk menilai kompetensi Kepala sekolah maka dimensi kompetensi Kepala Sekolah sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, perlu dikembangkan indikator kompetensi Kepala Sekolah. Indikator Kompetensi Kepala sekolah itu adalah sebagai berikut:

1.    Kepribadian
No
Kompetensi
Indikator Kompetensi
1
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah
1.1  Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur menepati janji bagi warga sekolah.
1.2  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
1.3  Menunjukkan keteladanan, akhlak mulia bagi komunitasnya di sekolah
1.4   Sopan dalam berbicara, berpenampilan dan berbuat terhadap semua warga sekolah
2
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
2.1 Konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam melaksanakan tugas
2.2   Memiliki komitmen,loyalitas,dedikasi, dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan  tugas
2.3   Tegas dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan denganpelaksanaan tugas
2.4   Disiplin dalam melaksanakan tugas
3
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
3.1  Aktif mencari informasi tentang kebijakan baru
3.2  Membangun komunitas belajar  yang berkaitan dengan upaya pengembangan sekolah
3.3  Mengikuti perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
3.4  Ikut serta dalam organisasi profesi
4
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
4.1  Menerima pendapat, kritik, dan saran orang lain
4.2  Bersikap transparan, akuntabel, dan demokratis
4.3  Mendiskusikan  berbagai persoalan tentang isu-isu pengembangan sekolah
4.4  Berani mengambil inisiatif dan membuat keputusan
5
Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah
5.1  Sabar dan bersikap dewasa dalam menangani masalah
5.2  Menggunakan strategi yang efektif dalam menghadapi masalah 
5.3  Mampu mengelola konflik menjadi sesuatu yang positif
5.4  Tidak mudah putus asa dalammenghadapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaantugas
6
Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan
6.1  Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
6.2  Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
6.3  Bekerja keras untuk mecapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
6.4 Memegang teguh tujuan sekolah dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran


2.    Kompetensi Manajerial
No
Kompetensi
Indikator Kompetensi


1
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
1.1  Mampu menyusun rencana kerja sekolah (RKS)sesuai dengan standar pengelolaan

1.2  Mampu menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai dengan standar pengelolaan

1.3  Mampu menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)sesuai dengan standar pengelolaan .

1.4  Mampu menyusun proposal kegiatan sesuai dengan standar pengelolaan

2
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
2.1    Mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.

2.2  Mengembangkan deskripsi tugas setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.

2.3  Mengembangkan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.

2.4  Mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakatpendidik dan tenaga kependidikan

3
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
3.1  Mampu mengkoordinasikan pendidik dan tenaga kependidikan dalam merealisasikan keseluruhan rencana untuk pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah

3.2  Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan serta  memotivasi pendidik dan  tenaga kependidikan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan



3.3  Mampu memimpin rapat dengan pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua siswa, dan komite sekolah

3.4  Mampu mengambil keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat

4
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
4.1  Merencanakan program peningkatan kompetensipendidik dan tenaga kependidikan menuju organisasi pembelajar yang efektif

4.2  Melaksanakan program peningkatan kompetensi   pendidik dan tenaga kependidikan menuju organisasi pembelajar  yang efektif

4.3  Mengevaluasi program peningkatan kompetensi  pendidik dan tenaga kependidikan menuju organisasi pembelajar yang efektif

4.4   Menindaklanjuti hasil evaluasi program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikanmenuju organisasi pembelajar yang efektif

5
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
5.1  Menciptakan suasana kompetisi pada diri peserta didik di bidang akademis dan non akademis

5.2  Menciptakan budaya baca dikalangan peserta didik

5.3  Melakukan inovasi dalam meningkatkan efektifitas pembelajaran

5.4  Meningkatkan minat peserta didik  untuk belajar mandiri dan melakukan penelitian-penelitian inovatif

6
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
6.1  Menyusun program memberdayakanan pendidik dan tenaga kependidikan

6.2  Melaksanakan program pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan

6.3  Mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaanpendidik dan tenaga kependidikan

6.4  Menindaklajuti hasil evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan

7
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
7.1  Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengadaansarana dan prasarana sekolah

7.2  Melakukan penyimpanan dan penyaluran sarana dan prasarana sekolah

7.3  Melakukan pemeliharaan dan pendayagunaansarana dan prasarana sekolah

7.4  Melakukan inventarisasi dan penghapusan  sarana dan prasarana sekolah

8
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
8.1    Menyusun program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.

8.2    Melaksanakan program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.

8.3    Mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah

8.4    Menganalisis dan menindaklanjuti hasil evaluasi program kegiatan hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah

9
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
9.1 Menyusun program  penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.

9.2 Melaksanakan program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.

9.3 Mengevaluasi program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.

9.4 Menindaklanjuti  hasil evaluasi program penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.

10
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
10.1    Menyusun program pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional

10.2    Mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah dikembangkan  di sekolah

10.3    Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan perangkat pembelajaran

10.4     Mengevaluasi dan menindaklanjuti pelaksanaan pembelajaran

11
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
11.1    Mengidentifkasi sumber-sumber dana dan kapasitasnya untuk menunjang penyelenggaraan satuan pendidikan  

11.2    Mengalokasikan anggaran sesuai RKAS dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien

11.3    Mengadministrasikan keuangan sekolah secaraakuntabel, transparan, dan efisien

11.4    Menyusun laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan efisien

12
Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah
12.1    Menyusun program ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah

12.2    Melaksanakan kegiatan ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah

12.3    Mengevaluasi kegiatan ketatausahaansekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah

12.4    Menganalisis dan menindaklajuti hasil evaluasi kegiatan ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah

13
Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
13.1    Menyusun program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.

13.2    Melaksanakan program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.

13.3  Mengevaluasi program kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.



13.4  Menganalisis dan menindaklajuti hasil evaluasi kegiatan unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.

14
Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
14.1    Menyusun program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

14.2    Melaksanakan  program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

14.3    Mengevaluasi program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

14.4    Menganalisis dan menindaklajuti hasil evaluasi program sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

15
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
15.1    Memanfaatkan teknologi informasi untuk penerimaan peserta didik

15.2    Memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran

15.3    Memanfaatkan teknologi informasi untuk perpustakaan 

15.4    Memanfaatkan teknologi informasi bagimanajemen sekolah/madrasah.

16
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
16.1    Merencanakan program monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

16.2    Melaksanakan monitoring  pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya

16.3    Mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutny



16.4    Melaporkan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya



3.    Kompetensi kewirausahaan
No
Kompetensi
Indikator Kompetensi
1
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
1.1  Menciptakan inovasi pembelajaranbagi pengembangan sekolah/madrasah
1.2  Menciptakan inovasi administrasi sekolah bagi pengembangan sekolah/madrasah
1.3  Membangun kemitraan dalam rangka pengembangan sekolah 
1.4  Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
2
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
2.1  Komitmen untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
2.2  Memiliki etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
2.3  Memiliki daya juang untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
2.4  Menciptakan budaya dan ilkim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
3
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
3.1  Memiliki kemauan yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah
3.2  Berupaya untuk belajar terus - menerus dalam rangka mensukseskan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah


3.3  Selalu meminta balikan dari berbagai pihak dalam rangka untuk kesuksesan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah
3.4  Memiliki semangat dalammelaksanakan tugas sebagai pemimpin sekolah/madrasah
4
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
4.1  Memiliki rasa optimis yang tinggi dalam mencapai keberhasilan
4.2  Memiliki jiwa pantang menyerah dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
4.3  Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas.
4.4  Mencari dan menemukan alternatif terbaik dalam menghadapi kendala di sekolah
5
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
5.1  Tanggap adanya peluang usahasebagai sumber belajar peserta didik
5.2  Menangkap adanya peluang usahasebagai sumber belajar peserta didik
5.3  Mendirikan unit-unit usaha di sekolahsebagai sumber belajar peserta didik
5.4  Mengembangkan unit-unit usaha di sekolah sebagai sumber belajar peserta didik


4.    Kompetensi Supervisi
No
Kompetensi
Indikator Kompetensi
1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
1.1  Mengidentifikasi kegiatan-kegiatansupervisi akademik
1.2  Menyiapkan instrumen supervisi akademik
1.3  Menyusun jadwal kegiatan supervisi akademik
1.4  Mensosialisasikan kegiatan supervisi akademik
2
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
2.1  Memeriksa dokumen silabus ,  RPP, dan program  bimbingan konseling.
2.2  Melaksanakan observasi kegiatan pembelajaran dan bimbingan konseling.
2.3  Melaksanakan diskusi, dan refleksi terkait dengan kegiatan pembelajaran dan konseling.


2.4 Melaksanakan umpan balik berdasarkan hasil diskusi dan refleksi terkait dengan kegiatan pembelajaran dan konseling.
3
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
3.1 Menentukan strategi untukpeningkatan profesionalisme guru.
3.2  Menentukan target pencapaian untukpeningkatan profesionalisme guru.
3.3  Menentukan jadwal supervisi berikutnya
3.4  Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.



5.    Kompetensi Sosial
No
Kompetensi
Indikator Kompetensi
1
Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
1.1  Memfasilitasi dan memberdayakankomite sekolah/dewan sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah
1.2  Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral,dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah
1.3  Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat;
1.4  Mempromosikan sekolah kepada masyarakat
2
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyara katan.
2.1  Menyelenggarakan kegiatan bakti sosial
2.2  Keiikutsertaan di berbagai event atau kegiatan sosial di berbagai strata
2.3  Partisipasi aktif dalam kegiatan sosial di sekitar sekolah hingga skala nasional
2.4  Penyelenggaraan kegiatan sekolah yang mengundang masyarakat
3
Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
3.1  Membantu orang/masyarakat yang mengalami musibah/bencana
3.2  Memberikan pemikiran kepadaorang/masyarakat dalam memecahkan masalah sosial
3.3  Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat
3.4  Tanggap dan peduli terhadap kepentingan atau kelompok lain

5 comments: